Blog

ID

Kasta, Perbudakan, dan Anatomi Jilbab: Membongkar Ilusi Pakaian Syar’i

0
medieval muslim woman

Di era modern ini, selembar kain di kepala seorang wanita telah berubah fungsi. Ia tidak lagi murni sekadar instrumen spiritual, melainkan telah menjelma menjadi komoditas penghakiman sosial dan industri fashion raksasa.

Setiap hari, kita disuapi oleh narasi dari oknum penceramah dan industri pakaian yang mendikte sentimeter demi sentimeter ukuran kain. Mereka melabeli potongan kain tertentu dengan stempel “syar’i”, sambil merendahkan yang lain. Umat didoktrin untuk percaya bahwa visualisasi wanita Muslimah yang ideal dan suci adalah mereka yang terbungkus berlapis-lapis kain yang dijahit presisi, seolah-olah begitulah wujud penduduk Madinah di abad ke-7.

Mari kita robek ilusi ahistoris ini dan melihat kenyataan sosiologis masa lalu secara telanjang.

Jika hijab pada masa awal Islam dipandang secara absolut hanya sebagai parameter kesucian dan penjaga syahwat kaum pria tanpa pandang bulu, maka kita akan berbenturan dengan sebuah fakta sejarah yang sangat brutal: Insiden Khalifah Umar bin Khattab dan seorang budak wanita.

Diriwayatkan dalam sejarah yang sahih, Khalifah Umar pernah memukul seorang budak wanita (Amah) karena budak tersebut berani memakai khimar (penutup kepala). Umar menghardiknya dan menyuruhnya melepaskan kain tersebut agar ia tidak menyerupai wanita merdeka (Hurrah).

Bayangkan itu terjadi hari ini. Seorang kepala negara memukul wanita di jalanan karena wanita itu memakai hijab, bukan karena melepaskannya. Mengapa hal yang sekarang dianggap sebagai “kewajiban suci mutlak” justru dilarang keras bagi kelas sosial tertentu di masa itu?

Jawabannya adalah karena di dunia kuno—sejak era Hukum Asiria ribuan tahun sebelum Islam datang, hingga ke era Jazirah Arab abad ke-7—penutup kepala bukanlah monopoli teologi kesucian. Ia adalah penanda kasta sosial dan privilese.

Hukum Asiria secara eksplisit melarang pelacur dan budak memakai kerudung; kerudung adalah hak eksklusif wanita elit dan wanita merdeka yang berada di bawah perlindungan klan atau suami. Ketika Al-Qur’an turun dan memerintahkan wanita Muslimah untuk mengulurkan jilbabnya (Surah Al-Ahzab: 59), ayat tersebut memberikan justifikasi sosiologis yang sangat spesifik: “Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.”

Dikenali sebagai apa? Dikenali sebagai wanita merdeka (Hurrah). Di jalanan Madinah yang saat itu masih bercampur antara wanita merdeka dan budak, serta pria-pria hidung belang yang sering melecehkan budak di malam hari, jilbab berfungsi sebagai “papan pengumuman” sosial yang berbunyi: “Saya wanita merdeka, saya memiliki klan dan hukum yang melindungi saya, jangan lecehkan saya.”

Pakaian pada masa itu adalah identitas kelas, bukan semata-mata soal sentimeter aurat. Karena itulah budak wanita dilarang memakainya; agar batas kasta itu tetap terlihat jelas dalam struktur masyarakat perbudakan yang saat itu belum dihapuskan secara total.

Lalu, bagaimana dengan anatomi pakaiannya sendiri?

Visualisasi pakaian “syar’i” modern yang dijahit presisi, memiliki lengan, kancing, resleting, dan berlapis-lapis, adalah produk revolusi industri tekstil mesin jahit dan asimilasi budaya. Pakaian wanita di padang pasir abad ke-7 (jilbab dan khimar) secara harfiah hanyalah selembar kain lebar yang disampirkan dan dibelitkan secara kasar ke tubuh dan dada untuk melindungi dari cuaca ekstrem dan pandangan luar. Sangat pragmatis, tidak dijahit berbentuk gaun modern, dan murni fungsional.

Hari ini, ketika perbudakan telah dihapuskan dari muka bumi dan kasta sosial tidak lagi ditentukan oleh selembar kain pelindung di jalanan, esensi ayat tersebut—yaitu keamanan, martabat, dan perlindungan dari pelecehan—tetap abadi. Namun, meromantisasi bentuk fisik kainnya menjadi sebuah standar industri “syar’i” yang rigid, lalu menggunakannya untuk menghakimi kesucian moral wanita lain, adalah sebuah bentuk kebutaan sejarah.

Agama ini turun untuk mengangkat martabat manusia, bukan untuk mendirikan industri garmen berbasis dogma ketakutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *