Blog
Mitos Pedang dan Agama: Membongkar Realpolitik Futuhat dan Ilusi Perang Suci
Ada dua narasi besar yang sama-sama menyesatkan ketika dunia modern membicarakan sejarah ekspansi wilayah Islam (Futuhat). Di satu sisi, para kritikus Barat dengan angkuh menuduh bahwa Islam adalah agama haus darah yang disebarkan dengan ujung pedang. Di sisi lain, kelompok fundamentalis Islam meromantisasi penaklukan militer masa lalu sebagai sebuah “perang suci” teologis yang harus dihidupkan kembali hari ini untuk menegakkan kejayaan agama.
Kedua kubu ini sama-sama buta terhadap satu hal fundamental: Konteks Geopolitik Abad ke-7.
Menilai manuver militer Kekhalifahan Islam awal menggunakan kacamata Hak Asasi Manusia dan Piagam PBB pasca-Perang Dunia ke-2 adalah sebuah kecacatan akademik yang fatal. Mari kita lepaskan kacamata modern itu dan melihat dunia sebagaimana adanya di masa lalu: sebuah arena berdarah di mana hukum yang berlaku hanyalah Right of Conquest (Hak Penaklukan) atau “makan atau dimakan”.
Pada masa itu, Jazirah Arab diapit oleh dua negara adidaya yang tiran dan agresif: Kekaisaran Romawi Timur (Byzantium) dan Kekaisaran Persia (Sassanid). Bagi sebuah entitas negara baru yang sedang tumbuh di Madinah, berdiam diri di dalam batas wilayah tanpa membangun kekuatan militer adalah undangan terbuka untuk dilindas dan dijajah. Ekspansi wilayah pada masa Khulafaur Rasyidin dan Bani Umayyah, pada akar geopolitiknya, adalah sebuah pre-emptive strike—serangan pencegahan mutlak demi mengamankan kedaulatan negara dari ancaman superpower tetangga.
Namun, pertanyaan kritisnya muncul: Mengapa dakwah tidak dilakukan secara damai saja ke wilayah tersebut tanpa perlu invasi?
Di sinilah letak kebutaan sejarah orang modern. Di abad ke-7, Anda tidak bisa menyebarkan ideologi apa pun melintasi batas negara secara damai. Byzantium dan Persia bukanlah negara demokrasi modern. Mereka adalah rezim fasis dengan “Agama Negara” yang dipaksakan secara tiranik. Tidak ada kebebasan berekspresi, apalagi kebebasan beragama.
Jika utusan Muslim datang membawa selebaran dakwah atau berkhotbah di alun-alun Damaskus atau Persia pada masa itu, mereka tidak akan disambut dengan diskusi teologis. Mereka akan ditangkap, dituduh sebagai subversif politik, dan dipenggal di tempat.
Oleh karena itu, penaklukan militer menjadi keharusan mutlak. Tujuan Futuhat bukanlah untuk menodongkan pedang ke leher rakyat jelata agar mereka membaca syahadat. Pedang itu diayunkan untuk memenggal “kepala negara”—menghancurkan institusi politik tiran yang membangun tembok anti-kebebasan beragama. Setelah rezimnya digulingkan dan wilayahnya berada di bawah otoritas politik Islam, barulah tembok itu runtuh. Barulah rakyat di wilayah tersebut bebas mendengar dakwah dan memilih agama mereka tanpa ancaman eksekusi dari raja mereka sendiri. Islam menaklukkan wilayah politiknya, bukan hati rakyatnya dengan paksaan.
Bukti paling brutal yang menghancurkan mitos “Islam disebarkan dengan paksaan pedang” adalah realita ekonomi masa itu. Penduduk non-Muslim (Dzimmi) di wilayah taklukan diwajibkan membayar pajak perlindungan yang disebut Jizyah. Jika kekhalifahan memaksa jutaan penduduk Persia dan Suriah memeluk Islam saat itu juga, kas negara akan seketika bangkrut karena sumber Jizyah hilang. Konversi massal penduduk Timur Tengah menjadi mayoritas Muslim tidak terjadi dalam semalam, melainkan butuh waktu berabad-abad melalui asimilasi organik, pernikahan, dan pergeseran kelas sosial.
Lalu, jika militer adalah rukun mutlak penyebaran agama, mengapa Islam bisa masuk ke Nusantara dan menjadi mayoritas tanpa ada satu pun armada perang Arab yang membombardir pesisir Jawa atau Sumatera?
Jawabannya adalah karena kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara, seperti Majapahit dan Sriwijaya, adalah kerajaan maritim (thalassocracy) pelabuhan yang sangat pragmatis. Mereka menyambut pedagang asing dengan tangan terbuka. Di Nusantara, “tembok fasisme” itu tidak ada. Karena akses informasi dan interaksi sosial tidak diblokir oleh rezim penguasa lokal, maka pedang Islam tidak pernah perlu dicabut dari sarungnya.
Penaklukan militer dalam sejarah awal Islam bukanlah syarat mutlak teologi, melainkan alat geopolitik pragmatis abad pertengahan untuk mendobrak otoritarianisme. Hari ini, ketika batas negara telah diatur oleh hukum internasional dan “tembok fasisme” itu telah digantikan oleh internet, meromantisasi invasi militer sebagai bagian dari dakwah adalah sebuah kemunduran nalar yang membahayakan esensi agama itu sendiri.