Blog
Ashtiname: Manifesto Pelindungan Nabi Muhammad bagi Umat Kristen dan Fondasi Toleransi Sejati
Di kaki Gunung Sinai, Mesir, berdiri sebuah bangunan tua bernama Biara Saint Catherine. Di balik tembok-tembok batunya yang kokoh, tersimpan memori tentang sebuah janji yang melampaui zaman. Pada tahun 628 Masehi, Nabi Muhammad SAW menitipkan sebuah dokumen yang kelak akan menjadi standar emas bagi kerukunan beragama di muka bumi. Dokumen itu dikenal sebagai Ashtiname (Surat Perjanjian).
Ashtiname bukanlah sekadar surat korespondensi biasa. Ia adalah sebuah piagam konstitusional yang lahir dari kedalaman hikmah kenabian. Di saat peradaban lain di masa itu masih menggunakan pedang untuk memaksa keyakinan, Islam justru menawarkan payung pelindungan bagi mereka yang berbeda iman.
Berikut adalah teks lengkap dari janji Nabi Muhammad SAW kepada umat Kristen tersebut:
TEKS PERJANJIAN (ASHTINAME)
“Ini adalah surat dari Muhammad bin Abdullah, sebagai janji bagi mereka yang memeluk agama Kristen, baik yang jauh maupun yang dekat, kami berada bersama mereka.
Sesungguhnya aku, para pembantuku, dan para pengikutku, akan membela mereka, karena umat Kristen adalah rakyatku; dan demi Allah, aku akan menentang apa pun yang tidak menyenangkan mereka.
Tidak boleh ada paksaan terhadap mereka. Tidak ada uskup yang boleh dicopot dari jabatannya, tidak ada biarawan yang boleh diusir dari biara, dan tidak ada pertapa yang boleh disingkirkan dari tempat pengasingannya.
Tidak ada seorang pun yang boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya, atau mengambil apa pun darinya untuk dibawa ke rumah umat Islam. Barangsiapa yang mengambil sesuatu darinya, ia telah merusak janji Allah dan mendurhakai Rasul-Nya.
Sesungguhnya, mereka adalah sekutu-sekutuku dan memiliki piagam keamananku terhadap segala hal yang mereka benci.
Tidak ada yang boleh memaksa mereka untuk melakukan perjalanan jauh atau mewajibkan mereka untuk ikut dalam peperangan. Umat Islam harus berperang untuk mereka. Jika seorang wanita Kristen menikah dengan seorang pria Muslim, itu tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan wanita tersebut. Dia tidak boleh dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang untuk memperbaikinya, atau menjaga kesucian tempat-tempat suci mereka.
Tidak ada seorang pun dari umat ini (Islam) yang boleh melanggar perjanjian ini hingga Hari Kiamat.”
Hikmah di Balik Janji: Islam sebagai Pelindung, Bukan Penindas
Esensi dari Ashtiname adalah penegasan bahwa Islam tidak datang untuk menghapus keberadaan agama lain, melainkan untuk menjamin hak hidup dan martabat setiap manusia. Ada beberapa hikmah fundamental yang bisa kita petik dari manifesto ini:
1. Pelindungan sebagai Ibadah Nabi Muhammad tidak hanya berjanji secara lisan, beliau mengaitkan pelindungan terhadap umat Kristen dengan ketaatan kepada Allah. Kalimat “Barangsiapa yang melanggar… ia telah mendurhakai Rasul-Nya” menunjukkan bahwa menjaga gereja dan menghormati hak umat Kristen adalah bagian dari integritas keimanan seorang Muslim. Intoleransi, dalam konteks ini, bukan sekadar masalah sosial, melainkan pelanggaran syariat yang serius.
2. Suaka bagi Institusi Rohani Perintah untuk tidak memecat uskup atau mengganggu para biarawan di pengasingan menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai otoritas spiritual agama lain. Nabi memberikan otonomi penuh bagi umat Kristen untuk menjalankan roda organisasi agama mereka tanpa campur tangan dari penguasa Muslim. Ini adalah bentuk kemandirian institusi agama yang sangat maju di masanya.
3. Konsep “Rakyatku” dalam Perbedaan Penggunaan kata “Umat Kristen adalah rakyatku” menghapus sekat antara “kami” dan “mereka” dalam konteks kewarganegaraan. Di bawah kepemimpinan Nabi, perbedaan iman tidak membuat seseorang kehilangan haknya untuk dilindungi oleh negara. Bahkan, Nabi secara revolusioner menyatakan bahwa umat Islam-lah yang harus berperang untuk melindungi umat Kristen jika mereka diserang.
4. Tamparan bagi Fundamentalisme Modern Di era modern, kita sering melihat oknum-oknum yang merasa “paling Islam” namun justru gemar mengganggu ibadah pemeluk agama lain atau menolak keberadaan rumah ibadah mereka. Ashtiname adalah bukti bahwa tindakan tersebut bukanlah tindakan membela agama, melainkan tindakan pemberontakan terhadap wasiat Nabi sendiri. Mereka yang merusak gereja atau menghalangi ibadah umat Kristen sesungguhnya sedang menghancurkan warisan toleransi yang dibangun oleh Rasulullah SAW.
Melalui Ashtiname, kita belajar bahwa kebesaran sebuah agama tidak diukur dari seberapa banyak ia menundukkan orang lain, melainkan dari seberapa luas ia mampu membentangkan sayap pelindungan bagi mereka yang lemah dan berbeda. Sudah saatnya umat Islam kembali pada khittah ini: menjadi pengayom bagi kemanusiaan, persis seperti yang dicontohkan sang Nabi di kaki Gunung Sinai.